1. Nasionalisme
Nasionalisme
adalah suatu paham rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air yang ditimbulkan
oleh persamaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan,
pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan untuk mempertahankan dan
mengembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota bangsa itu sebagai
kesatuan bangsa.
Bangsa
adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat
dan kemauan bersama untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita,
kepentingan dan tujuan yang sama.
Tokoh
nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans
Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan
tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya. Munculnya
nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
a. Magna Charta (1215) di Inggris
yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b. Adanya Piagam Bill of Right
(1689) di Inggris.
c. Revolusi Prancis yang
menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi
liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
d. Pengaruh pemikiran dari
Renaissance.
Selanjutnya,
Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa
prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat
untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk
mencapai kehormatan.
Adapun negara penganut
nasionalisme di Eropa, antara lain,
a. Inggris dengan Magna Charta
(1215);
b. Jerman dengan lahirnya
semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi), dikemukakan oleh Otto
Van Bismark;
c. Italia dengan tokohnya Camilo
Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan paham Italia Irredenta
(daerah Italia yang belum dibebaskan);
d. Prancis yang berhasil
menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dibantu kaum borjuis.
Nasionalisme
berarti pengakuan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Pengakuan
terhadap nasionalisme harus disertai sikap antidiskriminasi, baik secara
rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, sebab setiap orang
mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.
2. Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya
pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan
rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang
mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan
politik baik langsung atau tidak langsung.
Kondisi
yang memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama dalam
masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh
di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni
demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan akhirnya
ke Indonesia.
Seorang
cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan demokrasi adalah John Locke (1632
– 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties on Government. John Locke
membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang kekuasaan mutlak raja. Menurut
John Locke, pemerintah hanyalah alat yang dibentuk untuk menjamin kepentingan
rakyat terhadap hak-hak politis, mencakup hak individu, hak politik, hak atas
kebebasan, dan hak milik.
Demokrasi
merupakan hal yang dinamis dan maju, sebab selain mengurus kepentingan bersama
negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi menuntut
adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, berkumpul dan mengemukakan
pendapat, serta kemerdekaan beragama.
3. Sosialisme
Sosialisme
adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif
agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari
bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan
masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi
dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Tokoh pemikir
sosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku A
New of Society an Essay on the Formation of Human Character. Ia adalah orang
yang pertama menggunakan istilah sosialisme.
Tokoh
lainnya adalah Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang
yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl Marx dalam tulisannya Das
Kapital yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan
perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka “bersatulah kaum proletar
sedunia.” Titik berat dari paham ini adalah pada masyarakat bukan individu, dan
dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme.
Ada
empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni Chatolic Emancipation
Bill (1892), Reform Bill (1832), Factory Act (1833), dan Poor Law (1834). Teori
Karl Marx dalam buku Historis Materialisme mengatakan bahwa jalan sejarah
ditentukan oleh material secara dialektis (these – antithese – synthese) menuju
suatu masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis, Karl
Marx menciptakan teori-teori sebagai berikut.
a.
Kelebihan harga (mehrwert)
Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin lama semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.
Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin lama semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.
b.
Pemusatan (konzentration)
Perusahaan kecil akan mati karena kalah bersaing dengan perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal beberapa perusahaan yang besar.
Perusahaan kecil akan mati karena kalah bersaing dengan perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal beberapa perusahaan yang besar.
c.
Penimbunan (akkumulation)
Semakin lama jumlah kapital semakin menumpuk dan digunakan untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh karena itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.
Semakin lama jumlah kapital semakin menumpuk dan digunakan untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh karena itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.
d.
Kesengsaraan (verelendung)
Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan semakin bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi karena penggunaan tenaga mesin semakin banyak sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum proletar.
Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan semakin bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi karena penggunaan tenaga mesin semakin banyak sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum proletar.
e.
Krisis
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
f.
Keruntuhan (zusammenbruch)
Terjadinya krisis menyebabkan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang kekuasaan dengan semboyan “bersatulah proletar sedunia.”
Terjadinya krisis menyebabkan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang kekuasaan dengan semboyan “bersatulah proletar sedunia.”
4. Pan-Islamisme
Pan-Islamisme
adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini
berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut
sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873),
seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam
dan patriotisme. Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak
bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk
persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah)
wathaniah.
Paham
tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme
menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin al Afgani. Ide Pan-Islamisme erat
kaitannya dengan kondisi abad ke-19. Pada abad ini terjadi kemunduran di negara
Islam. Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan
kekuasaan (penjajahan).
Jamaluddin
melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus dilawan apabila mereka
bersatu, contoh campur tangan Inggris di Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di
Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa Islam harus bersatu. Upaya penyatuan
dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme. Pan-Islamisme sebagai ide telah
memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin Islam, tokoh intelektual.
Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam untuk mengadakan gerakan
nasional dalam melawan penjajahan.
5. Liberalisme
Liberalisme
merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah
liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan,
sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang
dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan
pendapat, dan berkumpul.
Di
Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian
terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan
individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu
masyarakat adalah akibat dari adanya individu. Kemerdekaan individu harus
dijamin. Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap
penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman absolute
monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini
dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Sosial.
Terhadap
kaum bangsawan, liberalisme menuntut kemerdekaan ekonomi, sedangkan terhadap
kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan beragama. Dalam lapangan politik,
liberalisme menuntut adanya demokrasi (menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan
pers, berbicara mengemukakan pendapat, dan beragama). Selain demokrasi,
liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas
individu, karena setiap negara harus merdeka, tidak boleh ditindas oleh negara
lain. Negara berhak menentukan nasibnya sendiri.
Selanjutnya,
liberalisme dalam ekonomi menuntut adanya ekonomi bebas (produksi bebas,
perdagangan bebas, hukum kodrat akan menyelenggarakan harmoni dunia) dengan
semboyan “Laisser faire, laisser passer, le modne va lui meme.”
Dalam
bidang ekonomi, dituntut adanya ekonomi bebas tanpa campur tangan pemerintah
dan dalam menentukan kebutuhan adalah hak milik swasta. Pahlawan liberalisme
adalah ekonom dari Inggris, Adam Smith, dalam bukunya Wealth of Nation (1776).
Pendapatnya adalah bahwa kesejahteraan umum dapat dicapai apabila diberikan
kebebasan kepada setiap individu untuk berusaha tanpa campur tangan dari pihak
pemerintah.
INILAH TEMAN YANG TELAH MEMBANTU SAYA litha-gandari.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar