Kamis, 24 November 2016

            
                 KAA adalah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung,Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atauneokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.           
            Presiden  RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Asian African Business Summit (AABS), Selasa (21/4/2015) di Jakarta dengan membawa isu ekonomi dan kritikan pedas kepada organisasi keuangan dunia bentukan negara bart seperti Bank Dunia, IMF dan ADB dalam pembukaan KAA.
            “Saatnya dunia usaha saling meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan termasuk investasi. Peran dunia usaha juga menjadi sangat penting dalam mendorong semangat Dasasila Bandung melalui Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika yang di selenggarakan di Jakarta dan Bandung,” kata Presiden RI dalam sambutannya.
            Konferensi tersebut menghasilkan akan dibentuknya kelompok-kelompok kerja yang membahas masalah perekonomian di negara-negara Asia dan Afrika. Namun kenyataannya kelompok tersebut tidak berjalan. “Jadi nantinya AABS dibentuk untuk menampung masalah-masalah perekonomian dan kelompok-kelompok kerja itu sebagai operasionalisasinya,” jelasnya.
            Poin penting dalam AABC ini meliputi upaya memperkuat hubungan kerja sama perdagangan dan perindustrian, menghapus hambatan bisnis karena masih kuatnya birokrasi, meningkatkan konektivitas, kerja sama pembangunan infrastruktur, pengadaan pelatihan sumber daya manusia, dan penguatan usaha kecil menengah (UKM). Negara-negara Asia-Afrika terus membangun kemitraan untuk menghadapai persaingan ekonomi global dengan cara membuka peluang kerja sama ekonomi dan bisnis.
            Dalam bidang perdagangan, pemerintah mengurangi hambatan perdagangan, mendorong fasilitasi perdagangan, dan meningkatkan perdagangan jasa seperti pariwisata yang dapat meningkatkan perdangangan langsung antara negara-negara Asia dan negara-negara Afrika. Asia dan Afrika merupakan dua benua dengan pasar yang mewakili 75 persen penduduk di dunia. Akumulasi PDB Asia Afrika mewakili 30 persen dari PDB dunia atau U$D 21 triliun. Negara-negara Asia dan Afrika juga banyak yang mewakili perekonomian raksasa di dunia, seperti Tiongkok, Jepang, India, dan Indonesia.
            Model perekonomian negara-negara Asia Afrika kini makin terdiversifikasi dan tidak lagi bergantung pada ekspor komoditas dan pertanian. Afrika mulanya memang mengandalkan ekspor dari sektor pertambangan. Namun, kini juga makin besar kontribusi dari sektor-sektor lain, seperti manufaktur, pariwisata, dan jasa.
            Kekuatan ekonomi pasar Jepang, sebagai salah satu anggota KAA dapat berkiprah dengan baik dalam pasar internasional. Dalam memperkuat ekonominya, Jepang bukan hanya mengekspor barang-barang produksi dalam jumlah yang besar, tetapi juga berupaya untuk membangun kekuatan pembeli. Jepang mengajak pembelinya berpartisipasi dalam produksi dan membantu pembangunan negara-negara yang masih terbelakang. Hal ini dimaksudkan agar negara tersebut mampu membeli hasil produksinya. Dengan demikian, dapat meningkatkan intensitas kerjasama antar negara dalam bermaca-macam bidang usaha maupun kerjasama ekonomi, memunculkan adanya sistem ekonomi global.
            Namun, di sisi lain, masih banyak Negara anggota KAA yang masih sulit bersaing dalam ekonomi global. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Afrika Selatan melemah menjadi 1,3% pada kuartal I/2015. Data yang diumumkan Badan Statistik Afrika Selatan menunjukkan penurunan tajam dari pertumbuhan 4,1% pada kuartal IV/2014, saat negara itu berupaya mengatasi krisis listrik dan tingkat pengangguran yang tinggi. Industri manufaktur turun 2,4% dan pertanian terkena dampak kekeringan yang parah.
            Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dicapai dengan diselenggarakannya Asian Africa Business Summit seperti dibidang perdagangan dengan harapan bisa mendorong hubungan perdagangan antar negara Asia dan Afrika serta mengurangi hambatan-hambatan baik berupa tarif maupun non tarif antar semua negara dan juga meningkatkan perdagangan jasa seperti di sektor pariwisata dan meningkatkan perdagangan langsung tanpa harus melalui perantara.

Entri kali ini, saya dibantu oleh:

http://www.portalindonesianews.com/
http://www.neraca.co.id/
http://m.galamedianews.com/







Rabu, 23 November 2016

INDONESIA, MEA, DAN AFTA. BISAKAH BERJALAN BERSAMA?

         
  
            MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau freetrade antar Negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam Indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama aja dengan AEC (ASEAN ECONOMIC COMMUNITY).
            Dalam rangka MEA, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi MEA, yang secara umum dapat dibagi kedalam 2 (dua) bidang yaitu:
 (1) bidang Trade in Goods (Perdagangan Barang), dan
(2) bidang Trade in Services (Perdagangan Jasa).
            Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah peningkatan daya saing industri dan mendorong investasi di sektor industri. Peningkatan daya saing industri dilakukan melalui penguatan struktur industri dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong dan menyiapkan strategi ofensif dan defensif dalam akses pasar.
            Selain menghadapi tantangan MEA, Indonesia juga menghadapi AFTA. AFTA sendiri adalah singkatan dari  ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas.  
            Berbagai persiapan harus disiapkaan oleh Indonesia untuk bersaing dalam MEA dan AFTA. Berikut ini strategi yang perlu Indonesia lakukan:
1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
               Pemerintah Indonesia telah memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan, telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus mengembangkan ekonomi kreatif. Salah satunya dengan cara mengembangkan produk dalam negeri, seperti dalam dunia hiburan, pariwisata, dan lainnya
2.  Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
                 Ini merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya.
3.  Penguatan Sektor UMKM
                 Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
                 Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
4.  Perbaikan Infrastruktur
                 Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan perbaikan akses jalan dan transportasi, Jalur TIK, Bidang Energi Listrik.
5.  Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
                 Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.  Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
                 Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
     Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.
     Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Berikut beberpa strategi perdagangan yang dapat dilakukan pemerintah :
1. Penciptaan struktur ekspor nonmigas
2. Penciptaan sistem distribusi nasional yang efektif dan efisien       dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk ekspor,          mempertahankan tingkat harga yang stabil di dalam negeri, dan           pengembangan pertanian dan produksi dalam negeri.
3. Peningkatan daya saing usaha ekonomi perdagangan, baik dalam       negeri maupun ekspor.
4. Pengelolaan kegiatan perdagangan. Untuk itu, kegiatan informasi perdagangan diintensifkan agar para pengusaha dengan mudah memperolehnya. Informasi yang tersedia meliputi berbagai peraturan dibidang ekspor, daftar importir diluar negeri, produk-produk yang diminta, dan data-data perdagangan berbagai Negara.
5.   Kemantapan bekerjanya lembaga-lembaga perdagangan sehingga memperlancar arus pengadaan dan penyaluran barang, baik untuk keperluan didalam negeri maupun untuk ekspor. Mengembangkan peranan dari badan pelaksana komoditi, pasar lelang, pembinaan keagenan, pasar, dan sebagainya.
6.   Membina kerjasama berbagai instasi terkait agar dapat persamaan persepsi dan langkah dalam rangka meningkatkan ekspor serta terbinanya perdagangan yang lancar.




GNB, MASIH RELEVANKAH?

            
            Organisasi Gerakan Non-Blok (GNB) atau Non-Aligned Movement (NAM) adalah sebuah gerakan yang muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet). Persaingan kedua blok terjadi pada masa perang dingin. Negara-negara Blok Barat dan Blok Timur berusaha menarik dukungan dari negara-negara lain. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok.
            Kelahiran GNB 50 tahun yang lalu tidak lepas dari Dasasila Bandung serta prinsip-prinsip perjuangan dari GNB yang diarahkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan pembangunan kesejahteraan bagi negara-negara anggotanya.



MASIH RELEVANKAH GERAKAN NON BLOK?

            Kini, tak terasa lagi pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur. Bahkan memasuki abad ke-21, peta kekuatan dunia telah mengalami revolusi yang sangat dramatis sejak runtuhnya Tembok Berlin.
            Indonesia sebagai salah satu pendiri GNB terdorong untuk membuktikan bahwa GNB masih sangat relevan pada abad ke-21.Tetapi, pada saat yang sama juga Indonesia merasa bahwa GNB harus berubah. GNB harus terus bergerak ditengah-tengah dinamika dunia internasional.
            Cita-cita GNB mewujudkan dunia yang aman, tenteram dan sejahtera masih menjadi tantangan bagi berbagai negara. Sampai saat ini 60 persen anggota PBB adalah anggota GNB, dengan adanya tantangan global, seperti krisis energi, keuangan, keamanan pangan atau food security, maka hal diperlukan partisipasi aktif dalam mencari solusi global.
            GNB terus mengembangkan kapasitas dan arah kebijakannya agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga lebih terkait dengan partisipasinya dalam menghadapi banyak tantangan.
            Tantangan itu adalah isu-isu yang terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, pelucutan senjata, serta dampak globalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi. Isu-isu tersebut telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya. Dalam konteks ini GNB memandang perannya tidak hanya sebagai obyek, tetapi sebagai mitra seimbang dan bagian dari solusi masalah dunia. Karena itulah keberadaan GNB masih relevan untuk mencapai world peace and development.

 Saya dapat mengunggah entri kali ini dengan bantuan:
 www.republika.co.id
www.bukupedia.net


Minggu, 06 November 2016

Reformasi Indonesia

                   Reformasi adalah pembentukan kembali. Indonesia kini lebih sesuai mengggunakan kata reformasi ketimbang revolusi. Pada dasarnya Indonesia tetap memegang tujuan yang sama dengan pemerintahan masa sebelumnya. Indonesia tidak sedang mengubah haluan dengan mengubah seluruh pemerintahan. Sepenuhnya yang Indonesia harus lakukan kini adalah memperhatikan beberapa titik yang yang perlu diperbaiki. Indonesia hingga kini masih memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankan sistem pemerintahan demokrasi.
                    Setiap pemarintahan tentu ada kekurangan dan kelebihan. Pada masa reformasi ini, saya hendak mengutarakan kelebihan dan kekurangan erdasarkan yang saya alami sebagai masyarakat masa reformasi.
Kelebihan:
1.    Kebebasan Pers
Pada masa sebelumnya, Indonesia mengalami masa kelam dunia Pers. Segala yang menyentuh pemerintahan harus dibasmi. Berbeda dengan kini. Masyarakat dapat berpendapat dimanapun dan kapanpun mengenai apapun.
2.    Pluralisme
Indonesia sangat terbuka dengan apapun yang masuk. Begitu banyak budaya dari luar yang masuk. Tak tertinggal pula ideologi yang sebelumnya dilarang di Indonesia seperti Marxisme dan Leninisme yang berbau komunis. Indonesia perlu memahami keberagaman yang ada di dunia sehingga dapat mengantisipasi secara aktif dan dengan pertahanan kokoh. Keterbukaan ini juga berpengaruh pada dunia sastra. Para pemikir bebas berekspresi dan memperkaya kemampuannya dalam modernisasi menulis dunia. Hasil karya mereka dapat memengaruhi masyarakat di banyak bidang terutama sosial dan budaya.
3.    Dilakukannya reformasi hukum dan perundang-undangan di Indonesia
4.    Adanya jaminan Hak Asasi Manusia
5.    Terbukanya masalah sosial politik Indonesia kepada rakyat
6.    Akses untuk mempublikasikan karya sastra lebih mudah karena adanya media komunikasi

Kekurangan:  

1.    Persaingan di dunia
Indonesia masih sangat kurang dalam persaingan dunia baik pada bidang ekonomi maupun politik. Indonesia kurang dalam memperhatikan pasar dunia. Kreatifitas produksi masih belum muncul sehingga Indonesia hanya menjadi sasaran produk luar. Pada bidang politik, Indonesia belum bisa menyaingi negara-negara lain. Indonesia seringkali tertunduk dalam upaya diplomasi
2.    Pembangunan
Seringkali pemerintah mengelu-elukan subsidi untuk masyarakat tertinggal. Namun, dalam distribusinya, masih saja tak tepat sasaran. Peran aktif pemerintah yang berkesinambungan antar pusat dan daerah belum terlihat hingga kini. Sebagian masyarakat belum merasakan kenyamanan yang sempat mereka rasakan pada masa Orde Barau dalam pembangunan. Meskipun banyak sisi lain yang telah menjadi lebih baik, masyarakat kini menilai kemajuan pemerintahan berdasar pembangunan yang memuaskan.
3.    Militer tak lagi mendapat kepercayaan masyarakat

Sumber : 
www.landasanteori.com
www.banyakbanget.com
www.kompasiana.com