MEA merupakan singkatan dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN
dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau freetrade antar
Negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah
istilah yang hadir dalam Indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama aja dengan
AEC (ASEAN ECONOMIC COMMUNITY).
Dalam rangka MEA, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan langkah-langkah
dalam menghadapi MEA, yang secara umum dapat dibagi kedalam 2 (dua) bidang
yaitu:
(1)
bidang Trade in Goods (Perdagangan Barang), dan
(2)
bidang Trade in Services (Perdagangan Jasa).
Kementerian Perindustrian telah melakukan langkah-langkah peningkatan daya
saing industri dan mendorong investasi di sektor industri. Peningkatan daya
saing industri dilakukan melalui penguatan struktur industri dengan melengkapi
struktur industri yang masih kosong dan menyiapkan strategi ofensif dan
defensif dalam akses pasar.
Selain menghadapi tantangan MEA, Indonesia juga menghadapi AFTA. AFTA sendiri
adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA didirikan
pada tahun 1992 di Singapura pada saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) ASEAN ke IV. AFTA adalah kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara
ASEAN untuk menciptakan suatu zona perdagangan bebas.
Berbagai persiapan harus disiapkaan oleh Indonesia untuk bersaing dalam MEA dan
AFTA. Berikut ini strategi yang perlu Indonesia lakukan:
1. Penguatan Daya
Saing Ekonomi
Pemerintah
Indonesia telah memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan perwujudan transformasi ekonomi
nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat,
inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan, telah
dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil
dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus mengembangkan ekonomi
kreatif. Salah satunya dengan cara mengembangkan produk dalam negeri, seperti
dalam dunia hiburan, pariwisata, dan lainnya
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
Ini
merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi
kreatif yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya.
3. Penguatan
Sektor UMKM
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM
untuk membantu pelaku KUKM antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap
MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing
dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM
yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan
UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung
peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai
peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan,
perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara,
komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan perbaikan akses jalan dan
transportasi, Jalur TIK, Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah
satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan.
Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah
membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi
ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih
terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak
berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Direktur
Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang
dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa
Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA.
Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata
masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari
jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri
menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata
bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth
interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan
banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus
menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi
karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan
semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas
pemerintah.
Strategi
dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang
ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan
oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang
optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang
membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak
pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi
realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap
perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Berikut beberpa strategi perdagangan yang
dapat dilakukan pemerintah :
1. Penciptaan struktur ekspor nonmigas
2. Penciptaan sistem distribusi nasional
yang efektif dan efisien dalam
rangka meningkatkan daya saing produk-produk ekspor, mempertahankan tingkat harga yang stabil di dalam negeri,
dan pengembangan pertanian dan
produksi dalam negeri.
3. Peningkatan daya saing usaha ekonomi
perdagangan, baik dalam negeri
maupun ekspor.
4. Pengelolaan kegiatan perdagangan.
Untuk itu, kegiatan informasi perdagangan
diintensifkan agar para pengusaha dengan mudah memperolehnya. Informasi yang
tersedia meliputi berbagai peraturan dibidang ekspor, daftar importir diluar
negeri, produk-produk yang diminta, dan data-data perdagangan berbagai Negara.
5. Kemantapan bekerjanya
lembaga-lembaga perdagangan sehingga memperlancar arus pengadaan dan penyaluran
barang, baik untuk keperluan didalam negeri maupun untuk ekspor. Mengembangkan
peranan dari badan pelaksana komoditi, pasar lelang, pembinaan keagenan, pasar,
dan sebagainya.
6. Membina kerjasama berbagai
instasi terkait agar dapat persamaan persepsi dan langkah dalam rangka
meningkatkan ekspor serta terbinanya perdagangan yang lancar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar